
Jakarta, CNBC Indonesia – Tidak hanya menekan polusi udara, penggunaan kendaraan listrik juga dinilai lebih murah daripada konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyebutkan harga pengisian (charging) listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yakni sebesar Rp 2.466 per kilo Watt hour (kWh).
“Iya lebih murah (daripada bensin). Satu kWh-nya adalah Rp 2.466 per kWh,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (18/12/2020).
Bob menyebut, tarif ini masih akan lebih murah lagi jika pengisian listrik dilakukan di rumah. Hal ini menurutnya dikarenakan tarif listrik bakal mengikuti tarif rumah tangga.
“Charging di rumah lebih rendah lagi. Mengikuti tarif listrik golongan rumah tangga,” jelasnya.
Dia pun menggambarkan mengapa tarif pengisian listrik untuk kendaraan listrik ini lebih murah dibandingkan dengan penggunaan bensin pada kendaraan konvensional. Jika pengecasan kendaraan listrik dilakukan sampai penuh, maka dibutuhkan daya sebesar 38,3 kWh. Dengan daya sebesar ini, maka kendaraan listrik bisa menempuh jarak sampai dengan 373 kilo meter (km).
Dengan perhitungan jika 373 km dibagi dengan 38,3 kWh, maka per kWh-nya bisa untuk menempuh jarak 9,7 km.
“Kalau penuh itu ada 38,3 kWh, itu sampai 373 Km, referensi Hyundai Ionic. Jadi satu kWh sama dengan lebih kurang 373/38,3 = 9,7 km/kWh,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mobil konvensional yang menggunakan bensin, Bob menyebut konsumsi per 1 liter bensin untuk mobil bisa untuk menempuh jarak sekitar 11 km. Misalkan mobil tersebut menggunakan bensin jenis Pertamax dengan harga Rp. 9.000 per liter, maka ini artinya per 1 km jarak tempuh, memerlukan ongkos bensin sekitar Rp 818.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, setiap 1 kWh, bisa untuk menempuh jarak 9,7 km. Dengan tarif pengisian listrik untuk KBLBB Rp 2.466 per kWh, artinya biaya per km dengan kendaraan listrik hanya dibutuhkan sekitar Rp 254.
“Kalau bensin kan dengan mobil sejenis 1 liter 11 km,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pemerintah memastikan berapa pun batasan tarif listrrik yang dikeluarkan oleh PLN untuk KBLBB, menurutnya tarif yang ada tetap lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain yang sudah gunakan kendaraan listrik dan lebih murah dibandingkan menggunakan bensin.
“Keseharian kita yang selama ini beli Bahan Bakar Minyak (BBM) dan berganti dengan biaya ngecas, selisihnya lumayan signifikan. Dan itu terasa kalau sekiranya yang menggunakannya adalah motor listrik,” tegasnya.
Lebih lanjut Rida menjelaskan, program ini tidak hanya sebatas menguntungkan negara, namun juga masyarakat karena pengguna kendaraan listrik akan lebih berhemat dibandingkan ketika menggunakan bensin.
sumber: cnbcindonesia.com