Menkes Serukan Akselerasi Penanganan Limbah Medis dari Berbagai Pihak

Menkes Serukan Akselerasi Penanganan Limbah Medis dari Berbagai Pihak

Merdeka.com – Hari Kesehatan Nasional (HKN) diperingati setiap 12 November dan pada tahun ini menjadi peringatan HKN ke-56 dengan mengangkat tema “Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat”. Kementerian Kesehatan melalui akun Youtube mengajak kepada pemangku kepentingan di jajaran kesehatan di seluruh Indonesia untuk mengakselerasi penanganan limbah medis untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendorong menerapkan praktik pengolahan limbah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan penyakit menular lainnya serta dampak bahan berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia juga lingkungan.

Ia juga mengajak untuk saling berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan seperti di kementerian dan lembaga swasta, lembaga non-pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pemerintah provinsi dan kabupaten kota juga dapat mengembangkan pengolahan limbah medis sesuai dengan kearifan lokal dan kondisi daerah dengan kewenangan masing-masing agar dapat mengakselerasi penanganan limbah yang efektif dan efisien.

“Acara ini dilaksanakan sekaligus memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-56 pada 2020,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Kirana Pritasari di akun Youtube Kemenkes RI pada Jumat, (13/11).

Kirana menuturkan pengolahan limbah medis di fasyankes ada empat prinsip yaitu fasyankes sebagai penghasil limbah harus bertanggung jawab untuk melakukan pengolahan limbah medis baik. Kedua, prinsip kewaspadaan bagi yang menangani dengan menghindari kelalaian dalam mengelola limbah. Ketiga, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan limbah medis mengingat risiko cemaran fisik, kimiawi, biologis yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan pencemaran lingkungan. Terakhir, penanganan sedekat mungkin untuk mengendalikan faktor risiko limbah medis baik untuk manusia dan lingkungan.

“Ada lima tantangan dalam pengolahan limbah yaitu kesenjangan antara kapasitas dan timbulan limbah, distribusi fasilitas pengolahan, koordinasi antar instansi, peran pemerintah daerah serta isu mengenai pembiayaan,” lanjut Kirana.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Pengolahan Sampah Limbah dan B3, KLHK Rosa Vivien juga mengatakan setidaknya terjadi peningkatan limbah medis 30 hingga 50 persen. Dengan diberlakukannya masa tanggap darurat akibat Covid-19, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merespon dengan menerbitkan surat edaran LHK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengolahan Limbah Infeksius dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Coronavirus Disease.

Menurut Rosa, laporan hingga 15 Oktober 2020 dari 34 provinsi mencatat sebanyak 1.662,75 ton limbah Covid-19. Untuk itu, ia juga memberi arahan kepada gubernur dan walikota dalam penanganan pengolahan sampah masker dengan mengimbau untuk orang yang dalam keadaan sehat menggunakan masker yang bisa dipakai lebih dari sekali untuk menghindari penumpukan sampah masker. Dia juga mengungkapkan agar pemerintah daerah bisa menyediakan tempat pembuangan masker di ruang-ruang publik.

Adapun, dengan surat edaran dari LHK agar rumah sakit dan pelayanan kesehatan untuk memusnahkan limbah medis di insinerator dengan minimal suhu 800 derajat celcius. Sedangkan, untuk yang berada di remote area dapat mengubur limbah sesuai tata cara peraturan menteri LHK Nomor 56.

“Jumlah fasilitas insinerator per bulan Oktober ada 177 di rumah sakit yang mendapatkan izin operasional dan 17 jasa pengolahan limbah B3 yang berizin yang ada di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi,” katanya.

Terakhir, Direktur Jenderal Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 KLHK Achmad Gunawan Widjaksono berharap di tahun ini dapat terselesaikan pembangunan lima fasilitas kesehatan dan rencananya di tahun 2024 akan tercapai 34 fasilitas berupa insinerator dengan kapasitas besar.

sumber: merdeka.com

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s