Indonesia Targetkan Produksi Kendaraan Listrik Mencapai 20%

Hyundai Ioniq 100 persen bertenaga listrik. Hyundai

Jakarta:Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukan keseriusannya dalam pengembangan industri kendaraan listrik di masa depan. Bahkan ditargetkan 20 persen dari total hasil produksi industri otomotif di Tanah Air adalah kendaraan listrik.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, menyampaikan pemerintah terus memacu penerapan teknologi dan peningkatan investasi di sektor otomotif nasional. Hal ini termasuk untuk mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik roda dua, tiga, serta roda empat atau lebih yang berbasis baterai listrik maupun mild hybrid dan strong hybrid.

“Saat ini, kami telah merampungkan regulasi terkait peta jalan kendaraan listrik berbasis baterai listrik yang merupakan turunan Perpres 55/2019,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/11).

Pengembangan kendaraan listrik juga berpotensi membuka prospek bisnis baru, seperti pengembangan kendaraan jenis Internal Combustion Engine (ICE) yang saat ini masih memberikan kontribusi hingga 99 persen terhadap PDB industri otomotif nasional.

“Pada tahun 2025 nanti, ditargetkan sebesar 20 persen produksi otomotif nasional adalah kendaraan listrik seperti hybrid, plug in hybrid (PHEV), dan mobil listrik berbasis baterai (full listrik),” sebutnya.

Pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai ini juga sejalan dengan animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik yang semakin meningkat di Indonesia. Hal ini mengingat bahan baku nikel, kobalt dan mangan cukup melimpah di Tanah Air yang bisa menjadi tulang punggung dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.

Selain itu, pendalaman struktur industri kendaraan listrik telah dipersyaratkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga tahun 2030 dengan program Incompletely Knock Down (IKD) atau Completely Knock Down (CKD) yang dipacu untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri.

“Secara bertahap kita menguasai baterai listrik, dan produksi kendaraan listrik di dalam negeri,” imbuhnya.

Industri Kendaraan Listrik Bisa Dimulai dari Sepeda Motor

Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin, Restu Yuni Widayati, mengatakan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dapat dimulai dari industri sepeda motor listrik. Hal ini didukung oleh nilai investasi awal yang relatif rendah, tenaga kerja yang minimal, serta pangsa pasar produk sepeda motor listrik di Indonesia relatif cukup besar karena produk sepeda motor listrik mampu bersaing dengan produk sepeda motor konvensional dari sisi total cost of ownership.

Saat ini, telah terdapat 15 industri perakitan sepeda motor listrik yang telah mendapatkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) dari Kemenperin sebagai salah satu syarat suatu perusahaan dapat memproduksi kendaraan bermotor, dengan kapasitas produksi sepeda motor listrik sebesar 877 ribu unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.429 orang.
“Sedikit berbeda dengan industri roda empat atau lebih yang membutuhkan investasi awal yang cukup besar dan tenaga kerja yang cukup banyak sehingga sampai saat ini hanya PT Mobil Anak Bangsa (MAB) yang telah memiliki fasilitas produksi bis listrik di Indonesia dengan kapasitas produksi 100 unit per bulan atau 1.200 unit per tahun,” ungkapnya.

Restu menambahkan, pengembangan kendaraan listrik di Indonesia selain bertujuan untuk mendukung pencapaian target pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030, juga akan mampu menarik investasi di sektor industri komponen dan lainnya.

sumber: medcom.id

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s