
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mengimplementasikan percepatan pengembangan kendaraan berbasis listrik. Aktivitas produksi kendaraan ramah lingkungan tersebut mulai didorong untuk ditingkatkan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, menyampaikan pihaknya terus memacu penerapan teknologi dan peningkatan investasi di sektor otomotif nasional. Pengembangan meliputi kendaraan listrik roda dua, tiga, serta roda empat atau lebih yang berbasis baterai listrik maupun mild hybrid dan strong hybrid.
“Saat ini, kami telah merampungkan regulasi terkait peta jalan kendaraan listrik berbasis baterai listrik yang merupakan turunan Perpres 55/2019,” ujar Taufiek melalui keterangan tertulis, Senin, 9 November 2020.
Taufiek memaparkan bahwa potensi pengembangan kendaraan listrik juga membuka prospek bisnis baru. Kendaraan jenis Internal Combustion Engine (ICE) yang saat ini masih memberikan kontribusi hingga 99 persen terhadap PDB industri otomotif nasional bakal berubah.
“Pada 2025 nanti, ditargetkan sebesar 20 persen produksi otomotif nasional adalah kendaraan listrik seperti hybrid, plug in hybrid, dan mobil EV berbasis baterai,” sebutnya.
Menurut Taufiek, pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sejalan dengan animo investasi baterai listrik dan kendaraan listrik yang semakin meningkat di Indonesia. Bahan baku baterai cukup melimpah di Tanah Air yang bisa menjadi tulang punggung dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.
Selain itu, pendalaman struktur industri kendaraan listrik telah dipersyaratkan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) hingga 2030 dengan program Incompletely Knock Down (IKD) atau Completely Knock Down (CKD). Langkah ini dipacu untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri.
“Secara bertahap kita menguasai baterai listrik, dan produksi kendaraan listrik di dalam negeri,” imbuhnya.
sumber: medcom.id