
Jakarta – Negara-negara di ASEAN berlomba-lomba menjadi nomor satu dalam hal industri kendaraan ramah lingkungan. Selain Indonesia yang berkomitmen mendukung kendaraan listrik, Thailand pun melakukan hal yang sama.
Dilaporkan Bangkok Post, Pemerintah Thailand menyetujui banyak insentif baru untuk kendaraan listrik. Insentif itu berlaku untuk mobil listrik, bus listrik, truk listrik, motor lisrik sampai kapal. Ini menjadi dukungan pemerintah Thailand untuk mempromosikan produksi kendaraan listrik dan rantai pasokannya secara lokal .
Dewan Investasi Thailand yang diketuai oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha menyetujui paket dukungan terhadap kendaraan listrik. Dukungan itu termasuk pembebasan pajak tiga tahun untuk produsen kendaraan plug-in hybrid. Produsen baterai untuk kendaraan listrik pun akan dibebaskan pajak penghasilan selama delapan tahun.
“Ini akan mempercepat pengembangan produksi kendaraan listrik dan rantai pasokan terkait di Thailand, dan memungkinkan seluruh sektor bergerak ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Duangjai Asawachintachit, Sekretaris Jenderal Dewan Investasi.
Cara ini membuat Thailand semakin yakin bakal menjadi pusat kendaraan listrik di ASEAN. Saat ini, Thailand mengklaim telah menjadi pusat produksi mobil di Asia Tenggara di mana banyak mobil yang diproduksi di sana dan disebar ke berbagai negara. Ekspor Thailand jauh lebih banyak daripada Indonesia.
Dengan insentif untuk kendaraan listrik, Thailand berupaya memposisikan diri sebagai pusat kendaraan bertenaga baterai. Negeri Gajah Putih itu berniat menarik investasi dari produsen mobil global untuk memproduksi mobil listrik di negara tersebut.
Sementara itu, pemerintah Indonesia juga memberikan berbagai insentif fiskal maupun non-fiskal untuk percepatan kendaraan listrik. Dalam Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, disebutkan ada beberapa insentif fiskal yang diberikan pemerintah untuk kendaraan listrik. Di antaranya adalah:
a. insentif bea masuk atas importasi KBL Berbasis Baterai dalam keadaan terurai lengkap (Completely Knock Down (CKD), KBL Berbasis Baterai dalam keadaan terurai tidak lengkap (Incompletely Knock
Down (IKD), atau komponen utama untuk jumlah dan jangka waktu tertentu;
b. insentif pajak penjualan atas barang mewah;
c. insentif pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah;
d. insentif bea masuk atas importasi mesin, barang, dan bahan dalam rangka penanaman modal;
e. penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor;
f. insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi bahan baku dan/atau bahan penolong yang digunakan dalam rangka proses produksi;
g. insentif pembuatan peralatan SPKLU;
h. insentif pembiayaan ekspor;
i. insentif fiskal untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi serta vokasi industri komponen KBL Berbasis Baterai;
j. tarif parkir di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah;
k. keringanan biaya pengisian listrik di SPKLU;
l. dukungan pembiayaan pembangunan infrastruktur SPKLU;
m. sertifikasi kompetensi profesi bagi sumber daya manusia industri KBL Berbasis Baterai; dan
n. sertifikasi produk dan/atau standar teknis bagi perusahaan industri KBL Berbasis Baterai dan industri komponen KBL Berbasis Baterai.
sumber: detik.com