
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) resmi merilis dua mobil listrik murni baterai ke pasar Indonesia yaitu Hyundai Ioniq dan Hyundai Kona Electric dilego ke pasar dengan banderol Rp 600 jutaan.
Segmen harga ini memang relatif berat, karena faktanya segmen mobil dengan harga di bawah Rp 300 juta justru yang paling laris di Indonesia. Kapasitas yang paling laris juga adalah 7 penumpang.
Sedangkan mobil listrik yang dibawa Hyundai tak memenuhi dua kategori itu, harganya dua kali lipat dari segmen paling gemuk pasar mobil di Indonesia, selain itu mobil listrik Hyundai Ioniq dan Hyundai Kona Electric tak sampai 7 penumpang.
“Kami tentunya ingin semua orang merasakan sensasi kendaraan listrik, karena itu Hyundai hadir memberikan dua opsi kendaraan listrik yang saat ini sangat kompetitif,” ujar General Manager Marketing PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Astrid Ariani Wijana saat konferensi pers virtual, Jumat (6/11) dikutip dari detikcom.
Hyundai lewat dua produknya itu ingin mengenalkan teknologi terbarukan. Menyasar kepada orang-orang yang pertama kali mengadaptasi trend, dan haus akan teknologi.
“Target pasar menurut saya tidak terbatas pada usia maupun pada market. Tapi lebih kepada untuk meraih mereka yang punya pandangan maju, haus akan teknologi, dan tentunya mereka tidak takut untuk mencoba maju ke sisi teknologi terkini yaitu mendapatkan pengalaman berkendara bebas emisi dengan kendaraan listrik,” kata Astrid.
VP Hyundai Motor Asia-Pacific Head Quarter, Lee Kang Hyun sebelumnya mengaku mulanya peluncuran dua mobil listriknya bakal dimulai September, namun karena adanya pandemi Covid-19, maka diundur.
“Mudah-mudahan November bisa luncurkan mobil listrik,” kata Lee kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/10).
Ia mengklaim harga mobil listrik Hyundai tidak begitu mahal karena hendak menjual secara universal, bukan kepada golongan menengah ke atas saja. Harga Tesla seri S dan X saja di Indonesia di atas Rp 1 miliar.
“Karena mobil listrik kira-kira 40-50% di harga baterai, dan tergantung harga baterai. Mungkin di Indonesia dijual di Rp 600-700 juta seharga itu,” sebut Lee.
Produsen mobil listrik memang diberikan kesempatan lebih dulu untuk impor sebelum memproduksi di dalam negeri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Perpres ini mengatur banyak hal, salah satunya keringanan kepada produsen atau calon produsen kendaraan listrik untuk mengimpor lebih dahulu produk dari luar negeri, termasuk impor utuh, sebelum ada produksinya. Perpres ini mengatur kendaraan listrik wajib dibuat di fasilitas manufaktur di dalam negeri.
“Dalam rangka percepatan pelaksaan program KBL (kendaraan listrik berbasis baterai), industri KBL berbasis baterai di dalam negeri dapat melakukan pengadaan KBL berbasis baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh (completely Built-Up/CBU),” jelas pasal 12 pada Perpres tersebut.
sumber: cnbcindonesia.com