Pandemi, Limbah Medis Jakarta 17 Ton Per Hari

Ilustrasi limbah medis. Shutterstock/dok

JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebutkan limbah medis yang dihasilkan rumah sakit selama pandemi kini di kisaran 500 ton setiap bulannya. Jumlah itu setara 17 ton limbah medis per hari.

“Suku Dinas LH melakukan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah medis dari rumah tangga berdasarkan wilayah administrasi. Di tiap Kecamatan dan Kota tersedia Dipo/TPS Limbah B3 sebagai tempat pengumpulan limbah medis,” ujar Humas DLH, Yogi Ikhwan kepada Validnews, Rabu (7/10).

Yogi melanjutkan, setelah dikumpulkan, limbah medis itu akan diangkut dan dimusnahkan oleh pihak ketiga, yakni penyedia jasa pengolahan limbah B3 yang dikoordinasikan oleh DLH.

Dalam data jumlah limbah medis saat pandemi yang diperoleh Validnews, Rabu (7/10), DLH DKI hanya mengumpulkan data limbah medis dari rumah sakit. Baik rumah sakit rujukan dan rumah sakit non rujukan.

Data tersebut tidak menghitung limbah medis dari puskesmas atau fasilitas kesehatan lain. Serta tidak menghitung fasilitas isolasi seperti hotel dan wisma.

Pada Mei 2020, limbah medis yang dihasilkan rumah sakit non rujukan mencapai 138,07 ton. Sementara, limbah medis yang dihasilkan rumah sakit rujukan mencapai 420,65 ton. Apabila ditotal, jumlah limbah medis pada bulan Mei di Jakarta mencapai 558,72 ton.

Kemudian pada Juni, limbah medis yang dihasilkan rumah sakit mengalami penurunan, yakni 447,36 ton. Sebanyak 370,51 ton di antaranya dihasilkan oleh rumah sakit rujukan covid-19.

Namun, pada Juli, limbah medis yang dihasilkan rumah sakit mengalami kenaikan, yakni mencapai 589,62 ton. Sebanyak 453,52 ton dihasilkan oleh rumah sakit rujukan covid-19.

Di data terbaru pada Agustus, limbah medis yang dihasilkan rumah sakit mengalami penurunan, yakni di angka 541,98 ton. Limbah medis yang dihasilkan rumah sakit rujukan covid-19 tetap dominan, yakni di angka 428,82 ton.

Rata-rata timbulan limbah medis per hari sebanyak 17,2 ton. Sebanyak 77,20% di antaranya dihasilkan oleh rumah sakit rujukan, dikutip dari data dari DLH.

Yogi mengatakan, DLH melakukan beberapa upaya untuk mengimbangi produksi limbah medis di masa pandemi. DLH menyiapkan tempat pembuangan sementara limbah B3 skala kota sebanyak 51 lokasi.

“Menambah gerobak motor limbah B3 sebanyak 42 unit dan truk box limbah B3 5 unit, selain itu Dinas LH bekerjasama dengan PT Wastec International untuk memusnahkan limbah medis tersebut,” ujar Yogi.

Sejauh ini terdapat beberapa kendala dalam menangani limbah medis selama pandemi covid-19. Mulai dari soal peningkatan jumlah timbulan limbah medis, penanganan limbah medis dari fasilitas isolasi hingga Resiko saat pengangkutan limbah medis. Selain itu, faktor biaya operasional menjadi persoalan.

Yogi mengatakan, ada beberapa kebijakan pemerintah yang menjadi acuan pihaknya ketika bergerak. Pertama Surat Edaran MenLHK No. SE 2/MenLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tgl 24 Maret 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.

Kedua, Surat Edaran Kadis LH No. 19/SE/2020 Tgl 7 Maret 2020 tentang Penanganan Limbah Medis yang Bersumber Dari Rumah Tangga Sebagai Kewaspadaan Situasi Penularan Covid-19. Ketiga, Instruksi Kadis LH No. 40/2020 Tgl 31 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Surat Edaran Menteri LHK.

Terakhir Instruksi Kadis LH Provinsi DKI Jakarta No. 53/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Kinerja Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Medis Rumah Sakit di Provinsi DKI Jakarta (Muhammad Fadli Rizal)

sumber: validnews.id

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s