Kadin Nilai Insentif Untuk Energi Terbarukan Kurang Menarik

Pekerja tengah menegecek panel surya di atas gedung di Jakarta, Senin (31/8/2020). Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dan dengan kebijakan ini diharapkan target 23 persen bauran energi di Indonesia bisa tercapai..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kamar Dagang Industri menilai jika pemerintah ingin meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi, pemerintah perlu melakukan perubahan besar besaran dari sisi aturan maupun insentif. Hal ini perlu dilakukan agar bisa menarik investor untuk masuk berinvestasi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan, Halim Kalla menjelaskan lambatnya pengembangan energi terbarukan di Indonesia karena regulasi yang berubah ubah. Ia menilai selama ini regulasi hanya berdasarkan insiatif menteri yang menjabat saat itu. Ia menilai perlu ada payung hukum yang lebih besar untuk mengatur EBT ini.

“Hal ini mencerminkan kurangnya komitmen pemerintah sehingga kebijakan yang dikeluarkan tidak mendukung target tersebut,” ujar Halim di Komisi VII DPR RI, Senin (21/9).

Halim menjelaskan dengan tidak adanya aturan yang lebih besar membuat komponen pendukung seperti pendanaan dan juga ketersediaan lahan tidak bisa dipastikan. Hal ini menjadi beban bagi investor sehingga perlu mengeluarkan dana yang tidak sedikit.

“Karena komitmen atas target yg rendah, maka penetapan harga di bawah tanpa menimbang IRR yg layak bagi pelaku usaha EBT dan ini berdampak pada turunya pelaku usaha di EBT,” ujar Halim.

sumber: republika.co.id

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s