
Jakarta, IDN Times – Kehadiran mobil listrik tak terbendung lagi. Bahkan, meski regulasi tentang mobil listrik di negeri ini belum jelas benar, Nissan sudah berani meluncurkan Nissan Kicks e-Power.
Meski gak 100 mobil listrik, namun Kicks e-Power adalah lompatan menuju era baru mobil listrik. Sebelumnya ada Mitsubishi Outlander PHEV dan Toyota CHR Hybrid. Artinya mobil listrik sudah di depan mata.
Tapi tahu gak sih kalau sebenarnya mobil listrik itu terbagi dalam tiga kategori? Yuk, simak artikel berikut.
1. Hybrid Electric Vehicle (HEV)
Jenis HEV atau kendaraan hybrid memiliki penggerak dari gabungan antara motor listrik dan mesin pembakaran, artinya jenis ini memiliki dua buah mesin.
Daya baterainya diisi oleh energi dari proses pengereman. Hingga saat ini, mobil hybrid masih jadi yang paling praktis dipakai di Indonesia.
2. Plug-in Hybrid (PHEV)
Hampir mirip dengan HEV, perbedaannya adalah PHEV lebih canggih dari hybrid. Sebab, baterainya dapat diisi tanpa harus melipir ke stasiun pengisian kota, melainkan bisa dilakukan di rumah dan kantor.
Mobil PHEV ini dapat menempuh jarak 12 hingga 150 km dalam mode Electric Vehicle (EV). Nantinya, mobil akan berpindah ke mesin bensin jika baterainya habis.
3. Battery Electric Vehicle (BEV)
enis mobil ini bergerak sepenuhnya dengan motor listrik. Tidak ada lagi bensin sebagai cadangannya. Sehingga mobil ini bisa dibilang 100 persen listrik.
Untuk dapat melakukan pengisian baterai, bisa menggunakan sumber listrik eksternal dan juga mengumpulkan energi kinetik saat mengerem.
Hingga saat ini belum ada pabrikan di Indonesia yang menjual mobil listrik. Hal ini masih didasari oleh minimnya infrastruktur stasiun pengisian listrik yang belum banyak dimiliki di Indonesia.
sumber: idntimes.com