Kementerian ESDM Kesulitan Capai Target 23% Energi Terbarukan 2025

Ilustrasi energi terbarukan - - Foto: Antara/ Rosa Panggabean

Jakarta: Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris menyatakan pihaknya kesulitan dalam mencapai target 23 persen penggunaan energi terbarukan pada 2025. Anjloknya pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu tantangan terberat.

“Waktu perencanaan di awal kan mengacu pada target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, karena itu dibuat pada 2014,” ujar Harris dalam video telekonferensi di Jakarta, Rabu, 16 September 2020.

Hingga akhir 2019, realisasi penggunaan energi terbarukan masih berada pada angka 9,15 persen. Menurutnya, hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak mencapai angka delapan persen sebagaimana yang diperkirakan sebelumnya.

“Hal ini menjadi saling berhubungan karena ada korelasi antara pertumbuhan ekonomi dengan penggunaan energi. Sehingga penggunaan energi terbarukan tidak sesuai dengan yang direncanakan,” ucapnya.

Oleh karena itu pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong investasi energi terbarukan. Termasuk dalam lini energi surya dengan cara penciptaan pasar, perbaikan tata kelola pengembangan energi baru terbarukan (EBT), pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) EBT berskala masif, memberikan insentif untuk mendorong investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, hingga kemudahan investasi.

“Pemerintah juga melakukan berbagai regulasi agar penetrasi pemanfaatan listrik surya menjadi lebih tinggi dan dapat menjangkau 70 juta pelanggan listrik nasional. Kami berharap semakin banyak pelaku bisnis yang menggunakan PLTS Atap,” harap dia.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Andhika Prastawa mengungkapkan bahwa pada tahun ketiga Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA), AESI melihat mulai tumbuh percepatan pemanfaatan listrik surya. Artinya, masih ada peluang untuk ditingkatkan lagi.

GNSSA dideklarasikan Kementerian ESDM bersama para penggiat energi surya pada September 2017. Gerakan ini bertujuan untuk mendukung dan mempercepat pemanfaatan teknologi listrik surya untuk memenuhi target pengembangan energi terbarukan yang ditetapkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebesar 23 persen dari total bauran energi primer pada 2025.

“Sangat dibutuhkan kolaborasi yang lebih intensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, PLN, investor, pelaku bisnis dan perseorangan, agar tingkat pemanfaatan teknologi listrik surya dapat tumbuh seiring dengan ketetapan capaian bauran energi terbarukan dalam Kebijakan Energi Nasional sebesar 25 persen pada 2025,” tegas Andhika.

sumber: medcom.id

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s