Dorong Investasi Energi Terbarukan, Pemerintah Siapkan Insentif PLTS Atap

Dorong Investasi Energi Terbarukan, Pemerintah Siapkan Insentif PLTS Atap

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pemerintah terus mendorong investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap. Salah satunya dengan memberikan insentif.

“Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya mendorong investasi Energi Baru Terbarukan (EBT), termasuk dalam lini energi surya, dengan cara penciptaan pasar, perbaikan tata kelola pengembangan EBT, pengadaan PLT EBT berskala masif, dan memberikan insentif serta kemudahan investasi,” kata Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Harris Yahya dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Dia menuturkan pemerintah juga memperbaiki regulasi agar penetrasi pemanfaatan listrik surya menjadi lebih tinggi dan dapat menjangkau 70 juta pelanggan listrik nasional. “Kami berharap makin banyak pelaku bisnis yang menggunakan PLTS atap,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Andhika Prastawa mengatakan pada tahun ketiga Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA) AESI melihat mulai tumbuh percepatan pemanfaatan listrik surya, namun masih ada peluang untuk ditingkatkan lagi.

Pada 2017 ketika GNSSA dibentuk, kapasitas PLTS atap yang terdaftar pada PLN baru sekitar 600 KW. Tahun ini kapasitasnya telah naik menjadi 7500 KW.

“Sangat dibutuhkan kolaborasi yang lebih intensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, PT PLN (Persero), investor, pelaku bisnis seperti yang dilakukan oleh Softex Indonesia dan perseorangan, agar tingkat pemanfaatan teknologi listrik surya dapat tumbuh seiring dengan ketetapan capaian bauran energi terbarukan dalam Kebijakan Energi Nasional yaitu 23 persen pada 2025,” kata Andhika.

GNSSA yang dideklarasikan Kementerian ESDM bersama para penggiat energi surya pada September 2017 merupakan gerakan untuk mendukung dan mempercepat
pemanfaatan teknologi listrik surya. Ini untuk memenuhi target pengembangan energi terbarukan yang telah ditetapkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebesar 23 persen dari total bauran energi primer pada 2025.

sumber: inews.id

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s